Day2-8 Resume Alur penggunaan dan pelayanan di Perpustakaan
Layanan ini memberikan informasi berbagai layanan serta fasilitas yang ada di perpustakaan Universitas NU Surabaya. Adapun layanan yang terdapat pada bidang layanan informasi, antara lain :
1. Layanan kartu baca
Kartu baca diberikan kepada alumni dan pengunjung dari luar Universitas NU Surabaya dengan fasilitas baca ditempat.
2. Layanan kartu super
Kartu super dikeluarkan dari hasil kerjasama perpustakaan perguruan tinggi(FPPTI). Anggota FPPTI terdiri dari banyak perpustakaan perguruan tinggi Jawa timur.
3. Layanan pembuatan KTA
Terdapat juga denda/sanksi :
1. Bagi semua anggota yang terlambat mengembalikan buku pada waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp. 500,- per buku / hari.
2. Setiap anggota diwajibkan memelihara buku yang dipinjam sebaik-baiknya. Apabila buku yang dipinjam rusak maka diwajibkan untuk mengganti kerugian yang ditetapkan oleh perpustakaan atau mengganti buku yang sama (edisi terbaru).
3. Apabila buku yang dipinjam hilang maka peminjam harus mengganti dengan 2 (dua) buku yang sama atau edisi terbaru. Apabila buku tidak ditemukan maka yang bersangkutan segera menghubungi perpustakaan.
4. Bagi semua anggota / pengguna / pengunjung / perpustakaan yang ketahuan merobek atau membawa keluar koleksi tanpa proses akan dilaporkan kepada pimpinan institusi untuk mendapat sanksi akademik dan dicabut keanggotaannya.
FASILITAS LAYANAN DAN SANKSI
1. Semua anggota Perpustakaan dapat memperoleh layanan informasi dan menggunakan fasilitas layanan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Peminjaman selama 7 hari dan dapat diperpanjang 2 (dua) kali perpanjangan
3. Batas peminjaman maksimal 4 judul masing-masing 1 eksemplar tiap anggota.
4. Koleksi yang sudah dibaca tidak diperkenankan dikembalikan ke rak tetapi diletakkan di meja-meja baca (dirapikan).
5. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp.500 per buku/hari.
6. Pengguna Perpustakaan tidak diperkenankan melakukan perusakan, perobekan atau vandalisme lainnya hal tersebut akan mendapatkan sanksi.
7. Wajib memelihara buku yang dipinjam dengan baik apabila buku yang dipinjam rusak maka mengganti 1 buku yang sama jika menghilangkan buku maka harus mengganti 2 buku yang sama atau edisi terbaru.
8. Jika pengguna melanggar Tata Tertib Perpustakaan akan mendapat sanksi ataupun tindakan disiplin mulai dari tahap teguran, surat peringatan atau sanksi lainnya yang ditentukan oleh pimpinan Perpustakaan / Universitas.
9. Pengguna yang membawa kunci loker atau menggunakaan loker diluar kebutuhan perpustakaan akan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000 / per hari (Perpustakaan kampus A dan B).
Komentar
Posting Komentar