Day2-8 Resume Alur penggunaan dan pelayanan di Perpustakaan

 




Layanan ini memberikan informasi berbagai layanan serta fasilitas yang ada di perpustakaan Universitas NU Surabaya. Adapun layanan yang terdapat pada bidang layanan informasi, antara lain :

1. Layanan kartu baca

    Kartu baca diberikan kepada alumni dan        pengunjung dari luar Universitas NU                Surabaya dengan fasilitas baca ditempat. 

2. Layanan kartu super 

    Kartu super dikeluarkan dari hasil                    kerjasama perpustakaan perguruan                tinggi(FPPTI). Anggota FPPTI terdiri dari        banyak perpustakaan perguruan tinggi          Jawa timur.

3. Layanan pembuatan KTA

Terdapat juga denda/sanksi :

1. Bagi semua anggota yang terlambat mengembalikan buku pada waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp. 500,- per buku / hari.

2. Setiap anggota diwajibkan memelihara buku yang dipinjam sebaik-baiknya. Apabila buku yang dipinjam rusak maka diwajibkan untuk mengganti kerugian yang ditetapkan oleh perpustakaan atau mengganti buku yang sama (edisi terbaru).

3. Apabila buku yang dipinjam hilang maka peminjam harus mengganti dengan 2 (dua) buku yang sama atau edisi terbaru. Apabila buku tidak ditemukan maka yang bersangkutan segera menghubungi perpustakaan.

4. Bagi semua anggota / pengguna / pengunjung / perpustakaan yang ketahuan merobek atau membawa keluar koleksi tanpa proses akan dilaporkan kepada pimpinan institusi untuk mendapat sanksi akademik dan dicabut keanggotaannya.


FASILITAS LAYANAN DAN SANKSI


1. Semua anggota Perpustakaan dapat memperoleh layanan informasi dan menggunakan fasilitas layanan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Peminjaman selama 7 hari dan dapat diperpanjang 2 (dua) kali perpanjangan

3. Batas peminjaman maksimal 4 judul masing-masing 1 eksemplar tiap anggota.

4. Koleksi yang sudah dibaca tidak diperkenankan dikembalikan ke rak tetapi diletakkan di meja-meja baca (dirapikan).

5. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp.500 per buku/hari.

6. Pengguna Perpustakaan tidak diperkenankan melakukan perusakan, perobekan atau vandalisme lainnya hal tersebut akan mendapatkan sanksi.

7. Wajib memelihara buku yang dipinjam dengan baik apabila buku yang dipinjam rusak maka mengganti 1 buku yang sama jika menghilangkan buku maka harus mengganti 2 buku yang sama atau edisi terbaru.

8. Jika pengguna melanggar Tata Tertib Perpustakaan akan mendapat sanksi ataupun tindakan disiplin mulai dari tahap teguran, surat peringatan atau sanksi lainnya yang ditentukan oleh pimpinan Perpustakaan / Universitas.

9. Pengguna yang membawa kunci loker atau menggunakaan loker diluar kebutuhan perpustakaan akan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000 / per hari (Perpustakaan kampus A dan B).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wajibkan Lulus S1 punya Sertifikat Kompetensi, Unusa Fasilitasi Tes Sertifikat bagi Mahasiswa!

My Holiday : Candi Sumur Gantung

Day 2 - 4Digital portofolio untuk generasi rahmatan lil alamin Unusa